<p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><b><span new="" roman="" style="font-family:" times="">DALUNG (23/09/2023)</span></b><span new="" roman="" style="font-family:" times=""> – Kegiatan Rapat Koordinasi Tri Wulan III Tahun 2023 BUM Desa se-Kabupaten Badung, Hari Ketiga BUM Desa Tri Manunggal Jaya pada Rabu (20/9) yang bertempat diruang Kertha Gosana Kantor Bupati Badung. Turut hadir pada kegiatan ini antara lain, Narasumber kegiatan Rakor Tri Wulan III  yaitu dari Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Denpasar Dahlan, SE., Kanwil DJP Bali Mozes D.F. Nangi & Putu Adi Bayu Suteja Sastra., serta antusias Direktur BUM Desa se-Kabupaten Badung berserta staff dalam mengikuti serangkaian kegiatan. Adapun Rakor Triwulan III se-Kabupaten Badung terlaksana guna untuk memastikan semua pihak terkait mendapatkan informasi terbaru mengenai berbagai program dan kegiatan yang sedang berjalan di Kabupaten Badung serta juga kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yang dimana mulai dari tanggal 18 - 20 September 2023.</span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Dedik Herry Susetyo dari Kanwil DJP Bali menyampaikan pada saat rapat koordinasi terdapat 3 aspek penting dalam Perpajakan BUM Desa meliputi Kewajiban Pemotongan Pajak, Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN), seperti yang telah disampaikan pada hari pertama terkait dasar-dasar umum perpajakan. Dapat saya sampaikan pajak merupakan biaya atau beban yang akan mengurangi laba bersihnya. Dengan melakukan perencanaan pajak, suatu usaha atau Bumdes dapat terjauh dari risiko ketidakpatuhan perpajakan yang akan meminimalisir utang pajak yang tak terduga. maka pada hari terakhir kita melakukan praktek perhitungan pajak-pajak Bumdes dari ketiga aspek pajak wajib tersebut agar seluruh pengelola Bumdes se-Kabupaten Badung paham bagaimana alur dan pengerjaan yang baik ketika berkaitan dengan perpajakan Pemerintah. <b><i>“Semoga dengan apa yang saya sampaikan peserta rapat koordinasi dapat dipahami dan dikerjakan dengan baik serta sesuai dengan alur perpajakan agar kita dapat meminimalisir kesalahan perhitungan dan saya berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena melakukan pertemuan seperti ini sehingga kitab isa saling sharing dan saling membantu kendala Bumdes terkait perpajakan,” Pungkasnya.</i></b> </span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span new="" roman="" style="font-family:" times="">Yuwanda Surya sebagai peserta Rakor Triwulan III menyampaikan selama 3 hari mendapatkan pembekalan materi dan koordinasi bersama teman-teman Bumdes se-Kabupaten Badung terkait pelaporan dan praktek yang kita lakukan bersama dengan narasumber terkait Bumdes ini sangat bagus dan kegiatan pun berjalan lancar. <b><i>“Saya berharap kegiatan seperti ini tetap rutin dilakukan dengan berbagai narasumber dibidangnya untuk menambah wawasan bagi kami peserta Rakor sehingga kami dapat secara bertahap berkembang dan maju bersama Bumdes yang kita kelola setiap masing-masing Desa se-Kabupaten Badung,” Tuturnya.</i></b></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"> </p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><b><span new="" roman="" style="font-family:" times=""> (KIMDLG-019).</span></b></span></span></span></p>
Hari Ketiga Keikutsertaan Bum Desa Tri Manunggal Jaya Dalung pada Rakor Triwulan III Se-Kabupaten Badung
13 Oct 2023